Translate

Tuesday, March 16, 2010

Teman sebangsa di tanah yang asing


Aku beruntung sekali dapat mengenal seorang kawan Indonesia yang lebih dahulu tinggal di Denmark. Namanya Nita Sjøstrøm. Dia juga mengikuti suaminya pulang ke Denmark setelah beberapa tahun bekerja di Indonesia. Dia berada di Denmark sejak dua tahun yang lalu dan kini menetap di Kopenhagen.

Dari Nita aku banyak mendapatkan info-info penting berkaitan dengan kehidupan di Denmark, seperti urusan ijin tinggal, sekolah bahasa hingga di mana dapat membeli tiket terusan untuk bis kota. Aku bertemu dan berkenalan dengannya sekitar dua tahun yang lalu, ketika KBRI di Denmark mengadakan pameran dan pasar murah dalam rangka 17 Agustus-an. Sejak saat itu kami secara intens menjalin komunikasi melalui email atau facebook.

Kemarin kami bertemu di apartemennya. Bertemu teman sebangsa menjadi sesuatu yang sangat istimewa, maklum mulut ini kangen bicara bahasa ibu. Kami berbincang sekitar satu jam tentang kabar masing-masing. Dia banyak bercerita tentang pengalamannya di sekolah bahasa Danish: "Nanti di kelas, walaupun baru mulai, ga ada tuh ceritanya gurunya pake Bahasa Inggris sebagai selingan. Waktu gue dulu baru masuk gurunya langsung nyerocos pake Bahasa Danish, yang ada gue melongo abis", ceritanya menjawab pertanyaanku apakah nanti di kelas kita dibolehkan berbahasa Inggris. Menurutnya cara seperti itu malah akan mempercepat proses penguasaan bahasa Danish karena kita 'dipaksa' untuk memahami. Nita sendiri Juni nanti akan menempuh ujian akhir sekolah bahasa yang telah dijalaninya selama dua tahun.

Sekolah bahasa Danish penting sekali bagi para pendatang untuk mendapatkan ijin tinggal tetap, pekerjaan, atau melanjutkan sekolah tinggi di Denmark. Walau kebanyakan orang Denmark mampu berbahasa Inggris dengan baik, mereka tetap memprioritaskan untuk selalu berbahasa Denmark kepada kita walaupun kita sendiri belum tentu mengerti bahasa mereka.

Oya, Nita juga meminjamkan beberapa buku bacaan yang dia gunakan di sekolah. "Semoga berguna ya buat kamu", katanya.
Tusind tak Nita :)






3 comments:

  1. Selain alasan izin tinggal juga Dari mentri pendidikan Denmark, mengharuskan para warga Asing untuk bahasa berbicara native setempat. Selain broken kalau pingin punya pekerjaan, akan lebih mudah menggunakan bahasa Denish. Dari beberapa pengalaman teman2 yang Saya temui di Sekolah bahasa, akan sulit mencari pekerjaan tanpa bermodalkan keahlian berbahasa Denish. Nga perlu fasih, setidaknya bisa baca, dan tulis berbicara Denish, dan dapat dimengerti oleh orang lain apa yg kita bicarakan.
    Kalau kita mau Kerja dengan lingkungan yg berbicara dengan bahasa inggris, bisa-bisa saja, tp agak sulit, dikarenakan persaingan yg Amat Sangat ketat, dan Kembali, diutamakan yg mampu berbahasa Denish.
    Tapie ada cabaret gembira untuk warga Asing di Denmark. Peraturan llama tertera bahwa warga Asing yg ingin punya izin tinggal permanence harus tinggal di DK selama 7 thn. Tapie beberapa hari lalu ada pengajuan Dari Salah satu partai, WNA bahwa bisa dapat izin tinggal permanence hanya DLM waktu 4 thn saja, dengan mencapai beberpa points. Syarat2nya nga terlalu sulit. Lulus Sekolah bahasa tingkat 2 / 3, punya pengalaman Kerja di satu perusahaan yg sama selama 2.5 thn, aktif Dalam perkumpulan yg ada di sekitar. Dan beberapa syarat lainnya untuk para pelarian, seperti dari Iraq, Palestina, dll. Hanya saja baru broken pengajuan, BLM lagi di sahkan sebagai undang2.
    Wah, kita smua berharap secepatnya dijadikan UU, supaya BOLAKS nga lagi balik tiap 2 thn skali ke imigrasi.

    ReplyDelete
  2. Kabar gembira?

    Sudah baca ini?
    http://onlyindenmark.wordpress.com/2010/12/02/point-system-excludes-nearly-everyone/

    peraturan permanent residence baru berarti semua yang tidak bekerja / ibu rumah tangga, tidak akan bisa mendapat permanent residence.

    ReplyDelete
  3. Hallo, saya Ivana.
    Saya berencana untuk berkunjung ke Denmark dalam waktu dekat ini.
    Bisakah saya mengajukan visa untuk 3 bulan secara langsung ? Dalam hal ini pacar / tunangan saya yang akan menjadi sponsor, berhubung pacar/tunangan bukan orang Denmark, apakah hal ini bisa dilakukan ? Karena sebelumnya saya belum pernah mengajukan visa untuk ke Eropa, jadi masih kurang paham.
    Mohon Saran dan informasinya.

    Salam Hangat, Ivana

    ReplyDelete