Translate

Friday, April 16, 2010

Etika Berkendara Mobil Di Denmark

Denmark adalah negara kecil yang memiliki jaringan infrastruktur jalan yang memadai dan dapat membawa Anda menikmati suasana Taman Tivoli di Kopenhagen hingga pemandangan laut yang spektakuler sepanjang garis pantai Denmark yang menghadap ke Lautan Atlantik. Jembatan “The Great Belt” “Oresund” menghubungkan Swedia dan Denmark , melalui Pulau Selandia (Sealand) dan Fyn. The Great Belt adalah jembatan sepanjang 18 kilometer yang pembangunannya membutuhkan waktu 10 tahun.

Semua jenis kendaraan beroda empat dan sepeda motor harus menyalakan lampu depan walaupun di siang hari dan dalam cuaca jelas sekalipun. Lampu kabut harus digunakan hanya dalam cuaca berkabut atau hujan lebat. Pengemudi harus memberikan tanda lampu belok kiri/ kanan ketika mengubah jalur di jalan raya, sebelum dan setelah menyalip.

Mobil melaju di jalur kanan , menyalip di sebelah kiri, dan memberikan jalan untuk lalu lintas dari sebelah kanan. Sebagian besar rambu lalu lintas di Denmark berlaku internasional.

Catatan khusus: Lambang segitiga merah dan putih artinya ‘memberikan jalan’ atau tanda garis segitiga putih berarti bahwa Anda harus memberi jalan untuk lalu lintas di depan Anda. Berikan jalan untuk bis yang telah memberikan sinyal keluar dari halte bis.

Penyebrang jalan harus melewati tanda zebra cross. Kecepatan harus disesuaikan agar tidak membahayakan pejalan kaki di persimpangan. Pada jalan putaran ‘round about’, berikan jalan pada pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan , dan juga ke pengendara sepeda dan sepeda motor ketika Anda hendak berbelok.

Parkir mobil hanya diijinkan di sisi kanan jalan dan di larang di jalan utama dan jalan tol. Mobil dapat memarkirkan dua roda mobilnya ke atas trotoar bila aturan polisi setempat mengijinkan. Di Kota Kopenhagen Anda hanya dapat memarkirkan mobil di daerah-daerah yang telah ditandai boleh untuk parkir. Dan setiap daerah parkir memiliki batas-batas waktu tertentu misalnya hanya boleh parkir 1 jam, 2 jam atau 3 jam. Lewat dari batas itu Anda akan terancam denda yang lumayan besar.

Kejadian sial pernah dialami Lars ketika kami parkir mobil sebelum bermain bowling. Dia lupa untuk menset jam yang berada di kaca depan mobil bagian kanan dan kami parkir di halaman parkir yang hanya membolehkan 1 jam parkir. Tanpa ba bi bu, kami mendapati tiket denda sebesar 590 Kroner atau sekitar Rp 1,2 juta yang diselipkan di viper kaca depan mobil kami hanya karena kami lupa men-set jam dan petugas parkir mengira kami telah parkir lebih dari 1 jam L . Hati-hati juga ketika parkir, karena bila Anda memarkirkan mobil Anda sembarangan, polisi tanpa segan-segan akan menderek mobil Anda dan biayanya akan ditambahkan dalam denda yang harus kita bayar.

Pom bensin dapat ditemukan setiap 50 km di sepanjang jalan raya. Sebagian besar pom bensin memiliki mesin pembayaran otomatis sehingga Anda dapat menggunakan kartu kredit atau debit Anda dan tidak perlu melakukan pembayaran melalui kasir di dalam kios yang berada di di pom bensin. Catatan: di Denmark seperti negara-negara maju lainnya, tidak ada satupun petugas pom bensin berseragam seperti yang ada di Indonesia yang membantu kita mengisi bensin. Kita harus mengisi bensin sendiri dengan mengikuti instruksi di mesin pom bensin, dan setelahnya melakukan pembayaran di dalam kios pom bensin atau membayar secara otomatis di mesin pom bensin. Sebagian besar pom bensin selain menyediakan fasilitas kios dimana Anda dapat membeli rokok, permen, susu, majalah dan sebagainya, mereka juga menyediakan bengkel cuci mobil otomatis.

Untuk menyewa mobil Anda minimal harus berusia 21 tahun dan memiliki SIM Internasional atau SIM Denmark yang berlaku minimal 1 tahun. Penggunaan sabuk pengaman dan kursi bayi & anak hukumnya wajib di Denmark. Kursi bayi untuk anak-anak dari 0-4 tahun dan kursi anak dari usia 4-6 tahun. Bila Anda berkendara mobil dengan anak-anak dan tidak mendudukkan mereka dalam kursi bayi/anak, polisi akan mencabut SIM Anda selamanya ditambah denda yang sangat besar. Keselamatan penumpang terlebih bayi dan anak-anak menjadi aturan yang tidak dapat ditawar di negara ini.

No comments:

Post a Comment